Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Karaoke Terkuak, Ini Dia Inangnya
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap.
Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram telah mengamankan empat perempuan di bawah umur sebagai korban, termasuk terduga pelaku eksploitasi anak berinisial IQ (46).
"Terduga pelaku ini perempuan asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap ketika berada di rumahnya, Selasa (5/4)," ungkap Kapolresta Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (6/4).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Kepolisian lalu menindaklanjuti dengan menyambangi kafe karaoke tersebut awal Maret lalu.
Dari pemeriksaan, terungkap empat dari enam pemandu lagu masih berusia anak.
Baca Juga:
Hal itu pun diperkuat dari pemeriksaan identitas maupun pengakuan mereka.
Peran IQ pun diduga sebagai inang mereka.
Dugaan adanya aktivitas eksploitasi anak di kafe karaoke di Lombok Barat, NTB, terkuak sudah, berikut inangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News