Kafe Remang-remang Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Langsung Beraksi
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kafe remang-remang di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah membongkar kasus prostitusi berkedok kafe remang-remang.
"Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan inisial S (35) selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai muncikari," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Dia menjelaskan penggerebekan salah satu kafe di wilayah Kecamatan Pujut tersebut dilakukan setelah Tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di tempat hiburan malam itu.
Anggota kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.
Hery menjelaskan pemeriksaan sementara mengungkap modus penawaran prostitusi di kafe tersebut. Awalnya S selaku muncikari menawarkan layanan plus-plus pegawai di kafe tersebut kepada pengunjung.
Setelah ada kesepakatan harga antara muncikari, pegawai, dan pengunjung, layanan prostitusi tersebut diwujudkan.
"Transaksi langsung di kafe itu," lanjut Heri.
Kegiatan prostitusi dilakukan di dalam kafe remang-remang di Lombok Tengah, lihat aksi polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News