Lili Pintauli Terkait Gratifikasi MotoGP Mandalika, MAKI: Tak Perlu Hadiri Sidang Etik

Rabu, 06 Juli 2022 – 11:41 WIB
Lili Pintauli Terkait Gratifikasi MotoGP Mandalika, MAKI: Tak Perlu Hadiri Sidang Etik - JPNN.com NTB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Permintaan tersebut datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin turut menanggapi ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (5/7).

Boyamin menilai Lili Pintauli tak perlu menghadiri sidang etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan fasilitas tertentu pada ajang MotoGP Mandalika jika mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jadi, bisa saja pengunduran diri ini dalam seminggu diproses di KPK dan presiden sehingga nanti kalau sudah prosesnya, cepat pengunduran dirinya disetujui, maka dengan dalih itu Lili tidak perlu hadir lagi di sidang Dewan Pengawas,” kata Boyamin, Selasa (5/7).

Bila Lili tetap akan hadir dalam sidang etik yang rencananya akan kembali dijadwalkan pada Senin (11/7) itu, Boyamin meminta Dewan Pengawas KPK untuk lebih tegas dalam menerapkan sanksi berupa pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK.

"Saya berharap Dewan Pengawas lebih tegas menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen, data yang sudah ada nantinya bisa digali betul-betul adanya pelanggaran etik oleh Bu Lili itu bisa dibuktikan nantinya dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK karena menghadiri pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.

Lili Pintauli terkait dugaan kasus gratifikasi kegiatan MotoGP di Mandalika, MAKI sebut sidang etik tak perlu dihadiri
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia