Dasar Kau Kakek Cabul, Ulahmu Rusak Citra Pendidikan, Sontoloyo
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ulah kakek cabul asal Lombok yang melakukan pelecehan seksual terhadap (setidaknya) 10 mahasiswi merusak citra pendidikan.
Demikian disampaiakan Imam Sofian, salah satu pengacara di Kota Mataram.
Imam Sofian turut mengatensi kasus ini.
Dia mengaku tetap berkomunikasi dengan Polda NTB maupun Direktur BKBH Joko Jumadi.
“Modusnya merusak citra pendidikan. Dia mengaku dosen dan dapat membantu skripsi,” katanya.
Doktor hukum ini melanjutkan, pasal yang disangkakan kepada pelaku memang tepat yaitu Pasal 286 KUHP, karena bila melihat jalannya kasus ini tak ada unsur TPPO.
“Para korban saya pikir tak perlu khawatir buat melapor. Pasti identitasnya akan dirahasiakan,” sambungnya.
Sementara, Direktur BKBH Unram Joko Jumadi mensinyalir korban pelecehan seksual dari kakek cabul ini diperkirakan lebih dari 10 orang.
Wahai kau kakek tua nan cabul, ulahmu rusak citra pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News