Tiduri 5 Mahasiwi, Kakek ‘Mister X’ Asal Lombok Mengaku Punya Power
ntb.jpnn.com, LOMBOK - Sepuluh mahasiswi di Kota Mataram diduga mengalami pelecehan seksual.
Polda NTB tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang berumur 65 tahun.
"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih ditangani," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.
Terkait dengan progres penanganan laporan tersebut, AKBP Pujawati memilih untuk tidak berkomentar mengingat korban dari kasus ini perempuan dari kalangan mahasiswi.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan kakek asal Lombok.
"Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X," kata Joko.
BKBH melaporkan perbuatan Mister X ke Polda NTB pada Maret 2022. Dalam laporan, BKBH turut melampirkan penjelasan perihal modus Mister X melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Berhasil meniduri 5 mahasiwi, kakek ‘Mister X’ asal Lombok mengaku punya power
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News