Calon TKI Ilegal Asal NTB Belum Dipulangkan, Tunggu Kepastian Hukum
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemprov NTB akan mengawal terus kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Batam, Kamis (16/6) lalu.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi.
"Terkait kasus kecelakaan speed boat di Batam masih terus dipantau. Bahkan untuk mendapatkan informasi terkini, kami memiliki jaringan komunitas masyarakat Sasak yang ada di Batam," ujarnya, Selasa (28/6).
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya mengadakan rapat kerja bersama Komisi V DPRD NTB dengan Disnakertrans, BP2MI, asosiasi tenaga kerja di NTB, APJATI dan APPMI dalam rangka membahas masalah PMI (atau TKI) di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi NTB.
Ada 30 warga NTB yang menjadi korban kecelakaan speed boat saat menuju Malaysia untuk bekerja secara ilegal.
Kapal tersebut memuat penumpang melebihi kapasitasnya yang seharusnya hanya untuk 15 orang.
"Mereka berangkat ke Batam seperti warga yang ingin jalan-jalan. Jadi, tidak dilengkapi dokumen. Salah satu pelaku, termasuk menjadi korban hilang pada kecelakaan speed boat ini," ucap Gede Aryadi.
Gede Aryadi mengatakan kasus ini awalnya ditangani oleh aparat TNI Kepri, namun kemudian diserahkan ke selter BP2MI di Kepri.
Seluruh calon TKI Ilegal asal NTB yang alami kecelakaan di Batam belum dipulangkan, mereka masih menunggu kepastian hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News