Kecelakaan Kapal Pembawa TKI Ilegal Asal NTB Masih Diusut, Polda NTB Lakukan Ini
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polda NTB membantu pengusutan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang menjadi korban kecelakaan kapal di Riau, Kamis (16/6) lalu.
Pengusutan dilakukan oleh kepolisian setempat.
Dalam kecelakaan kapal tersebut, 30 penumpang menjadi korban yang seluruhnya adalah calon TKI ilegal asal NTB.
"Karena lokus kejadian di hilir Kepri sana, kami di hulu hanya menjalankan fungsi perbantuan," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (28/6).
Ia memastikan, pihaknya memberikan bantuan dalam upaya penegakan hukum.
Segala kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus tersebut masuk dalam upaya perbantuan.
"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Akan tetapi untuk upaya awal, kami bantu dalam pendataan (calon TKI)," ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, 23 penumpang berhasil selamat.
Kecelakaan Kapal Pembawa TKI Ilegal Asal NTB Masih Diusut, Polda NTB Lakukan Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News