Korupsi Proyek IGD RSUD Lombok Utara Salah Perhitungan
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Tim penyidik kejaksaan kerugian negara dalam proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara dihitung ulang.
Atas permintaan tersebut, Inspektorat NTB melakukan penghitungan ulang dengan melibatkan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
"Berdasarkan adanya permintaan penyidik, kami lakukan penghitungan ulang," kata Inspektur NTB Ibnu Salim, Senin (27/6).
Ibnu memastikan langkah itu untuk membantu pihaknya menganalisa pekerjaan proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut.
"Hasil cek fisik ahli yang nantinya jadi dasar kami hitung kerugian," ujarnya.
Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan, pihak kejaksaan meminta hitung ulang kerugian negara dari kasus ini karena ada barang yang belum masuk pada hasil perhitungan sebelumnya.
"Ada material 'on site' yang belum masuk hitungan," ucap dia.
Perhitungan sebelumnya, disebutkan kerugian negara mencapai Rp 742,75 juta.
Korupsi proyek IGD RSUD Lombok Utara ternyata salah perhitungan, ini buktinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News