Korupsi Proyek IGD RSUD Lombok Utara Salah Perhitungan
Senin, 27 Juni 2022 – 20:02 WIB
Saat proyek ini berjalan, DKF mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas CV. Indo Mulya Consultant.
DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT Batara Guru Group, MF. (antara/ket/jpnn)
Korupsi proyek IGD RSUD Lombok Utara ternyata salah perhitungan, ini buktinya
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News