Pungli di Bendungan Meninting, Polisi Tangkap Pelaku dan Buru Jaringan
Dia melakukan pungutan Rp 11 ribu untuk satu kali truk mengangkut material.
Kepada penyidik, J mengaku melakukan pungutan tersebut dengan dasar surat kesepakatan dengan pihak penyuplai material proyek.
"Memang ada dia tunjukkan surat kesepakatan itu yang menyebutkan kalau uang pungutan akan digunakan untuk masjid, keamanan dari desa. Tetapi setelah kami periksa, surat itu tidak resmi," kata Kompol Kadek Adi.
Yang dijalankan J ini sudah dilakukannya sejak lima bulan lalu.
Terkait dengan muara dari hasil pungli ini, Kompol Kadek Adi memastikan hal tersebut masuk dalam rangkaian pengembangan penyidikan.
"Karena ini baru terungkap, penyidikan masih berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Pungli terjadi di Bendungan Meninting, polisi telah amankan pelaku dan buru jaringan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News