Pungli di Bendungan Meninting, Polisi Tangkap Pelaku dan Buru Jaringan

Jumat, 24 Juni 2022 – 07:53 WIB
Pungli di Bendungan Meninting, Polisi Tangkap Pelaku dan Buru Jaringan - JPNN.com NTB
Petugas kepolisian memeriksa tersangka pungli terhadap para sopir truk angkut material dari salah satu proyek strategis nasional yang sedang berjalan di wilayah Lombok Barat, yakni Bendungan Meninting, berinisial J, di ruang Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, NTB, Kamis (23/6/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pungutan liar (pungli) masih marak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Angota Polresta Mataram baru saja menangkap pelaku pungli terhadap para sopir truk angkutan material dari salah satu proyek strategis nasional yang sedang berjalan di Bendungan Meninting, Lombok Barat.

"Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah makan di wilayah Sayang-sayang, Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (23/6).

Pelaku pungli berinisial J, berasal Desa Dasan Geria, Lombok Barat, ditangkap dengan barang bukti uang tunai sedikitnya Rp 7 juta.

"Uang yang kami amankan dari penangkapan J ini hasil pungutan kurang dari sepekan terakhir," ujarnya.

Kadek Adi juga mengatakan, bahwa pihaknya kini menahan J di Rutan Polresta Mataram, terhitung sejak penangkapan pada Senin (20/6) petang.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan J sebagai tersangka dengan menyangkakan Pasal 12e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pemeriksaan, Kompol Kadek Adi mengungkap bahwa J ini merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dasan Geria.

Pungli terjadi di Bendungan Meninting, polisi telah amankan pelaku dan buru jaringan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia