Tersangka Penyebaran Hoaks Dana PEN NTB Ditahan! Ini Kelanjutannya

Sabtu, 09 April 2022 – 07:16 WIB
Tersangka Penyebaran Hoaks Dana PEN NTB Ditahan! Ini Kelanjutannya - JPNN.com NTB
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Dalam berkas perkara, penyidik siber telah meyakini seluruh alat bukti yang menguatkan peran tersangka berinisial SS, dalam kapasitas sebagai Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani telah rampung.

Materi berkas perkaranya, tidak terlepas dari konten "YouTube" diduga milik SS berjudul "Konferensi Pers KSU Rinjani".

Dalam konten tersebut, SS diduga menuding pemerintah menyembunyikan penyaluran dana PEN untuk masyarakat.

Hal demikian yang kemudian menjadi motif SS menyebutkan program penyaluran KSU Rinjani yang menjanjikan bantuan tiga ekor sapi dengan anggaran Rp 100 juta untuk setiap anggota, terhambat.

Unggahan itu yang diduga menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota KSU Rinjani, melakukan unjuk rasa ke Pemprov NTB, menuntut agar program tiga ekor sapi dari dana PEN itu segera disalurkan.

Dalam persoalan tersebut, Artanto memastikan bahwa tim siber telah meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah.

Klarifikasi itu diperoleh sejak kasusnya masih ditangani di tahap penyelidikan.

Dari klarifikasi, pemerintah telah menyatakan tidak ada program atau anggaran demikian, baik dari pusat maupun daerah.

Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dana PEN di NTB ditahan polisi! Ini dia kelanjutannya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia