Anti Ribet, Saksi Kasus Korupsi KONI Dompu Pindah Tempat
ntb.jpnn.com, DOMPU - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Dompu berlanjut.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut.
"Untuk memudahkan para pihak (saksi), tidak bolak-balik ke Kantor Kejati NTB di Mataram, giat pemeriksaan dilakukan langsung di sini (Dompu)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Indra Julkarnain, Rabu (15/6).
Pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus dalam agenda pemeriksaan saksi di Kantor Kejari Dompu.
Agenda tersebut disusun oleh penyidik untuk beberapa hari ke depan.
"Ini (pemeriksaan di Dompu) juga memudahkan kalau ada dokumen yang kurang, tinggal diminta kepada para pihak (saksi)," ujarnya.
Sebelum menjalankan agenda pemeriksaan saksi di Kabupaten Dompu, Tim Penyidik Pidsus Kejati NTB pada Senin (13/6), melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Anti ribet, pemeriksaan para saksi untuk dugaan kasus korupsi KONI di Dompu pindah tempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News