Kasus Korupsi KONI Dompu: Kejati Temukan Bukti Saat Geledah Kantor BPKAD dan Dikpora

ntb.jpnn.com, MATARAM - Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu, Nusa Tenggara Barat berlanjut.
Kali ini, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Penggeledahan di kedua kantor ini diharapkan mampu menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di tahun anggaran 2018-2021.
"Iya, giatnya hari ini, yang digeledah itu Kantor BPKAD dan Dikpora. Penggeledahan ini bagian dari upaya jaksa dalam mengumpulkan alat bukti kasus yang kini berjalan di tahap penyidikan," ujar Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Senin (13/6).
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin, didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnaen.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul tahun 2018-2021 itu diduga mencapai Rp 10 miliar.
Kasus dugaan korupsi KONI Dompu berlanjut: Kejati NTB temukan alat bukti saat menggeledah kantor BPKAD dan Dikpora
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News