Anti Ribet, Saksi Kasus Korupsi KONI Dompu Pindah Tempat

Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu, jadi alasan penggeledahan.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul di tahun 2018-2021 itu diduga mencapai Rp 10 miliar.
Realisasi anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan pada tahun 2018 digunakan untuk persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Diduga, penggunaan dana hibah KONI Dompu tidak sesuai peruntukannya.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa Kejati NTB di Mataram.
Salah satunya Mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto, yang hadir bersama dua orang Pengurus KONI NTB di bidang bendahara. (antara/ket/jpnn)
Anti ribet, pemeriksaan para saksi untuk dugaan kasus korupsi KONI di Dompu pindah tempat
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News