SIM Gratis untuk Warga NTB, Baca Syaratnya

Rabu, 15 Juni 2022 – 19:36 WIB
SIM Gratis untuk Warga NTB, Baca Syaratnya - JPNN.com NTB
Pembuatan SIM Gratis di NTB. Ilustrasi/Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

ntb.jpnn.com, MATARAM - Warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa mendapatkan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, bahwa pihaknya menjanjikan hal tersebut untuk warga yang lahir tepat pada 1 Juli.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," kata Kombes Pol Djoni.

Syarat lain dalam pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di tahun 2022 ini, tentunya usia minimal 17 tahun.

Pembuatan SIM gratis ini juga dikatakan Djoni, diberikan kepada warga yang lahir pada 1 Juli secara terbatas sesuai dengan usia Bhayangkara ke 76.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke 76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan pembuatan SIM secara gratis, Djoni mengarahkan warga yang lahir pada 1 Juli datang langsung ke kantor polres dengan menunjukkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran.

Untuk memeriahkan perayaan HUT Bhayangkara Ke-76, pihaknya juga akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas.

Akan diadakan layanan pembuatan SIM gratis untuk Warga NTB, silahkan baca syarat lengkapnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia