39 Orang Jadi Korban, Polda NTB Usut Penipuan di KSU Rinjani
![39 Orang Jadi Korban, Polda NTB Usut Penipuan di KSU Rinjani - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/07/polres-rejang-lebong-mengusut-kasus-investasi-bodong-ilustr-61.jpg)
"Modusnya apa sampai munculnya indikasi pidana itu, nanti akan kami sampaikan usai gelar," ucanya.
Pelapor yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan ini berjumlah 39 orang.
Mereka anggota dari salah satu kelompok dari Pulau Sumbawa yang terdaftar di KSU Rinjani.
Mereka merasa tertipu dengan janji pengurus KSU Rinjani perihal bantuan 3 ekor sapi seharga Rp 100 juta.
Pengurus KSU Rinjani menjanjikan bantuan itu dengan menjual program pemerintah dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemprov NTB sudah memberikan klarifikasi terkait dengan janji KSU Rinjani kepada anggotanya tersebut.
Pemprov NTB mengatakan, bahwa bantuan tiga ekor sapi seharga Rp 100 juta sesuai yang disebutkan pengurus KSU Rinjani itu tidak ada dalam program penyaluran dana PEN.
Persoalan itu, kata dia, telah masuk ke ranah pidana.
Sebanyak 39 orang menjadi korban, Polda NTB sedang mengusut dugaan penipuan di KSU Rinjani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News