Jalankan Bisnis Sabu-sabu, Perempuan di Mataram Meringkuk di Sel

ntb.jpnn.com, MATARAM - Gara-gara berurusan dengan narkoba, perempuan dengan inisial NWES (32) ini diringkus polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap NWES di rumah kontrakannya di Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Mataram, NTB, Kamis (2/6) sore lalu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama mengatakan, penangkapan NWES diawali dengan adanya informasi dari masyarakat.
Dalam laporan itu, rumah NWES sering menjadi tempat transaksi narkoba.
“Saat digeledah, di rumahnya ditemukan belasan pocket klip diduga sabu-sabu yang siap edar dengan total berat bruto keseluruhan 10,5 gram,” ungkapnya, Jumat (3/6).
Selain itu, polisi juga menemukan dua timbangan elektrik dan bendelan klip kosong.
“Termasuk perkakas alat hisab, ATM dan alat komunikasi disita untuk keperluan penyidikan,” katanya.
Ketua RT setempat, Antok, yang menyaksikan penangkapan NWES, mengatakan bahwa pengontrak rumah sebelumnya juga tersandung kasus yang sama.
Diduga meneruskan bisnis penjualan sabu-sabu, perempuan di Kota Mataram meringkuk di sel tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News