Janjikan Calon TKI ke Polandia, Polda NTB Ungkap Peran 3 Tersangka
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:24 WIB
"Tetapi mereka (tiga tersangka) ini tidak hilang akal, melainkan mengalihkan negara tujuan para CPMI untuk bekerja ke Polandia," ucapnya.
Dengan menggunakan P3MI berinisial PT. NKICRC, para tersangka kembali membuka pendaftaran CPMI untuk negara tujuan Polandia.
"Di situ, mereka (tiga tersangka) membuatkan syarat tambahan lagi, CPMI harus mengeluarkan biaya Rp 5 juta. Katanya, itu untuk pengajuan visa kerja," katanya.
Hingga pelatihan selesai, belum ada satu pun CPMI yang berangkat ke luar negeri.
Hal itu yang menjadi dasar korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. (antara/ket/jpnn)
Janjikan calon TKI ke Polandia dan telah terima pembayaran, Polda NTB ungkap peran 3 tersangka saat lakukan perekrutan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News