60 TKI Gagal Berangkat ke Polandia, Polda NTB Sebut Alasannya
Selasa, 31 Mei 2022 – 19:56 WIB
Para korban yang diketahui sebagian besar berdomisili di Kabupaten Lombok Tengah itu, terungkap menyetorkan uang tunai kepada para tersangka.
"Nominal yang diberikan beragam, kisaran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap dia.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda NTB, sementara kasus dipastikan masih pada tahap penyidikan. (antara/ket/jpnn)
Sebanyak 60 TKI digagalkan berangkat ke Polandia, Polda NTB jelaskan alasannya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News