Pencuri 2 Kalung Emas di Pasar Renteng Akhirnya Mendekam di Polsek Praya
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Personel Polsek Praya mengamankan H (47) warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
H diduga melakukan aksi pencurian di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 2(8/5) lalu pukul 11.15 WITA.
Korbannya adalah Suhardi (50) yang beralamat di Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono menyampaikan bahwa H datang sendiri ketika melancarkan aksinya.
Menurut keterangan Dede Firman (22) yang bekerja menjadi penjaga toko, H datang dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko.
Pelaku selanjutnya meminta Dede untuk mengeluarkan dua kalung emas yang berada di dalam etalase untuk dicoba.
Setelah dua kalung tersebut dikeluarkan dan dicoba, H tiba-tiba berlari dengan membawa kalung emas tersebut.
“Dede berteriak meminta tolong kepada warga sekitar toko di Pasar Renteng” jelas AKBP Hery.
Aksi pencuri 2 kalung emas di Pasar Renteng digagalkan warga, terduga pelaku akhirnya mendekam di Polsek Praya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News