Ketahuan Mencuri, Pemuda di Serang Aniaya Kakek 80 Tahun
ntb.jpnn.com, SERANG - Pria berinisial JL (28) diamankan polisi setelah mencoba mencuri di rumah warga di Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Pelaku sudah mengintai rumah korban, bahkan sejask enam bulan lalu.
Pelaku sudah hafal dengan aktivitas dan kebiasaan pemilik rumah.
Korbannya adalah kakek berinisial SA (80).
JL memulai aksinya saat SA keluar rumah untuk olahraga sore.
Pelaku yang sudah mengintai, mengetahui jika rumah korban sedang kosong.
"Pelaku beraksi dengan cara memanjat rumah korban melalui tembok samping, lalu masuk ke dalam rumah korban," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (2/5).
Ketahuan saat melakukan aksi mencuri, pemuda di Serang tega aniaya kakek 80 tahun dengan pot bunga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News