Dua Pemuda Sumbawa Ditangkap karena Aniaya Kucing dengan Petasan, Sungguh Keji!
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Dua pemuda ini asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini diduga menganiaya kucing menggunakan petasan.
Keduanya berinisial AL (19) dan AR (28).
Akibat ulahnya itu, AL dan AR diamankan anggota Polres Sumbawa.
"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel saat konferensi pers, Kamis (21/4).
Video pengaiayaan kucing tersebut tersebar di media sosial pada Kamis (14/4) dan menjadi viral.
Kedua pelaku akhirnya diamankan setelah mendapat pengaduan dari pecinta hewan Dr. Dwi Yudarini (35).
“Hewan tersebut berupa seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya, kemudian dinyalakan, sehingga petasan meledak. Akibatnya anus hewan tersebut terluka,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan bahwa terlapor AL adalah pemilik kucing, sementara AR adalah yang mengambil video lalu mengunggahnya di status WhatsApp.
Dua pemuda asal Sumbawa ini ditangkap polisi setelah aniaya kucing dengan petasan, sungguh keji!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News