Pencuri Burung Mahal di Selong Ditangkap Polisi, Meski Belum Ngaku..
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian tiga ekor burung mahal, Rabu (4/5) pukul 18.00 WITA.
Lokasi penangkapan terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Kapolsek Selong Iptu Sahiman menerangkan, bahwa terduga pencuri (berinisial MI) mencuri dua ekor punglor kembang dan seekor cucak ijo milik Yuswanto.
Harga burung jenis punglor kembang ditafsir mencapai Rp 5,5 juta, sedangkan cucak ijo mencapai Rp 5 juta, dan satu ekor lovebird seharga Rp 350 ribu, serta satu kandang seharga Rp 1,5 juta.
Korban, yang merasa burung-burungnya hilang, berusaha mencari sekaligus menginformasikan kejadian tersebut ke rekan pemelihara burung yang dikenal.
Pada Rabu (4/5) sekira pukul 10.30 WITA, korban mendapat informasi dari temannya (Heri) bahwa ada yang menjual burung dengan ciri-ciri burung milik korban yang raib.
Lokasi penjualan ada di Wilayah Masbagik.
Hari itu juga, pukul 16.30 WITA, korban bersama saksi berangkat ke Masbagik untuk memastikan kebenarannya.
Terduga pelaku pencurian tiga ekor burung mahal di Selong ditangkap polisi, tetapi masih belum ngaku nih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News