Dua Remaja Curi Sapi dan Jual Dagingnya, eh Tertangkap Basah Polisi
ntb.jpnn.com, BIMA - Dua remaja asal Langgudu Kabupaten Bima ditangkap polisi.
Keduanya berinisial RS (17) dan FB (17).
Anggota Polsek Sape mengamankan keduanyanya setelah kedapatan mencuri sapi.
Sapi curian itu diduga ditebas, lalu dagingnya hendak dijual di Pasar Sape, Kabupaten Bima.
Dalam perjalanan menuju Pasar Sape, RS dan FB tertangkap basah oleh Briptu Bayu Dermawan beserta anggota Polsek Sape yang baru saja selesai melaksanakan Pam Lebaran, Senin (2/5) dini hari lalu.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih menyebutkan, keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor.
RS dan FB kedapatan membawa hasil curian yang didapatnya dari pedagang sapi.
Dua remaja diduga telah mencuri sapi dan hendak menjual dagingnya, eh malah tertangkap basah polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News