Kunker di Lombok, Muhaimin Iskandar Jelaskan Peniadaan Jabatan Gubernur
Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.
"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," imbuhnya.
Dengan tidak adanya jabatan setara gubernur, katanya, maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi itu bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM aja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang," ujar Muhaimin Iskandar. (antara/ket/jpnn)
Dalam kunjungan kerjanya, Muhaimin Iskandar memberikan penjelasan terkait peniadaan jabatan gubernur
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News