Ancaman Pemilu 2024: Pimpinan OPD Wajib Mundur
Jumat, 06 Januari 2023 – 12:46 WIB
Karena menurutnya ASN harus menjadi kekuatan perekat bagi anak bangsa yang akan berkontestasi di tahun politik, sehingga tidak boleh ada ASN terlibat dalam kegiatan yang sifatnya partisan dan provokatif.
"Jadi mari rawat kondisi daerah yang sudah baik menuju lebih baik lagi meski itu di tahun politik," katanya. (antara/ket/jpnn)
Sekda NTB mengaskan bahwa pimpinan OPD yang hendak maju pilkada wajib mundur dari posisi ASN
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News