Ancaman Pemilu 2024: Pimpinan OPD Wajib Mundur
Gita menepis jika ada pimpinan OPD di lingkungan Pemprov NTB yang memanfaatkan situasi untuk berkampanye ketika sedang menghadiri acara dan berada di tengah-tengah masyarakat saat mewakili kegiatan pimpinan Gubernur ataupun Wakil Gubernur NTB yang sedang berhalangan karena kesibukan di tempat lain.
"Masak orang silaturahmi tidak boleh. Jangan anggap ASN ada ikuti kegiatan dikerumuni masa dianggap kampanye. Itu sedang bertugas sebagai aparatur pemerintah menjaga kondusivitas daerah. Kalau kampanye itu nanti ada waktunya, kalau sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU baru. Misalkan dari tanggal segini ke tanggal segini, itu baru kampanye. Tetapi ini kan belum apa-apa, tahapan pilkada aja belum, masih jauh," terangnya.
Meski demikian, Gita mengaku sejauh ini dirinya belum melihat ada pimpinan OPD yang secara terbuka menyampaikan keinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Belum ada," ujar Gita.
Oleh karena itu, memasuki tahun politik seperti saat ini dirinya mengingatkan agar ASN untuk tidak terlibat dengan urusan politik praktis.
"Khusus ASN sesuai harapan panitia pemilu, seperti KPU dan Bawaslu untuk tetap menjaga netralitas," tegasnya.
Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah juga pernah mengingatkan kepada seluruh ASN pada peringatan HUT ke-64 NTB pada Desember 2022 lalu, untuk menjaga suasana kondusif daerah memasuki tahun politik tahun 2023 hingga 2024.
"Kenapa, supaya jangan sampai suasana kondusivitas daerah tercederai di tahun politik, hanya karena untuk kepentingan-kepentingan yang sempit dan mengorbankan semangat persaudaraan," kata Gita Ariadi.
Sekda NTB mengaskan bahwa pimpinan OPD yang hendak maju pilkada wajib mundur dari posisi ASN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News