KPU NTB Mulai Verifikasi, Simak Prosesnya
ntb.jpnn.com, MATARAM - KPU NTB mulai melakukan proses verifikasi menjelang pesta demokrasi 2024.
Pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB.
Pelaksanaannya akan dilakukan setelah KPU NTB melakukan analisis terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti kegandaan dan status pekerjaan pemberi dukungan.
"Setelah KPU NTB selesai melakukan langkah analisis terhadap kegandaan data dan status pekerjaan yang dimasukkan dalam Silon, maka KPU kabupaten/kota se-NTB akan melakukan verifikasi administrasi," ujar Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, Minggu (1/1).
"Verifikasi administrasi data bakal calon DPD RI ini sudah kami lakukan mulai 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," katanya.
Pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon), seperti data yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang ditandatangani oleh para pendukung bakal calon.
"Itu semua yang kami cek kesesuaiannya," ujarnya.
Sementara, analisis kegandaan itu dilakukan siapa tahu dukungan untuk bakal calon A ada juga ditemukan pada bakal calon B, atau bisa juga di bakal calon C.
Menjelang Pemilu tahun depan, KPU NTB mulai melakukan proses verifikasi terhadap bakal calon DPD RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News