Wahai Anggota DPD NTB, Sikapmu Sungguh Disayangkan
Lebih lanjut dirinya menambahkan, memang tidak ada yang dilanggar oleh para anggota DPD RI tersebut ketika mengusulkan nama Pj Gubernur.
Baca Juga:
Namun, kalau itu dilakukan secara terbuka, tentu bisa saja terjadi DPR RI mengusulkan hal yang sama.
"Jika secara secara langsung mengatasnamakan lembaga, kurang bagus, kalau secara pribadi iya silahkan. Ini kelembagaan kemudian yang menandatangani lagi diusulkan ke Mendagri dan mengawal, terkesan politis," ungkap anggota DPD RI dua periode sejak 2009-2019.
Dia justru tidak pernah melihat anggota DPD RI Dapil NTB saat ini memperjuangkan hak masyarakat, bukan seperti periode tahun sebelumnya.
"Ini terlihat politik praktis karena yang mendukung hanya empat orang. Kalau atas nama lembaga terlihat sangat politis. Saya berharap anggota DPD RI Dapil NTB bekerja sesuai tupoksi, perjuangkan hak masyarakat. Bukan saya sebagai mantan anggota DPD lantas sudah bekerja, tapi berharap kepada teman-teman supaya perjuangkan hak masyarakat dalam meningkatkan perekonomian," katanya.
Sebelumnya empat senator NTB, yakni Evi Apita Maya, Achmad Sukisman Azmy, TGH Ibnu Halil, dan Lalu Suhaimi Ismy merekomendasikan nama Penjabat (Pj) Gubernur NTB, dalam hal ini Lalu Niqman Zahir, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat masa tugas Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Sitti Rohmi Djalilah periode 2018-2023 akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Sehingga jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo masa tugas Gubernur dan Wagub NTB berakhir, empat anggota senator Dapil NTB berinisiatif dan bersepakat mencoba lebih awal untuk mengajukan rekomendasi dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir agar sedapat mungkin bisa menjabat sebagai Pj Gubernur NTB.
Bentuk konkret dukungan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi berkop DPD RI Provinsi NTB, yang ditandatangani oleh empat anggota senator tersebut.
Sikap anggota DPR Ri asal NTB sungguh disayangkan terkait dengan Penjabat Gubernur NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News