Jelang Pemilu 2024, Staf KPU dan Bawaslu NTB Dicatut Jadi Kader Parpol
"Yang jelas, bagi nama-nama staf Bawaslu NTB yang sudah terdaftar sebagai anggota parpol sudah kami berikan "treatment" untuk membuat surat penyataan yang lengkap dengan materai. Dan itu sudah kami lakukan," ucap Khuwailid.
Menurut dia, penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharapkan dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh parpol.
Meski demikian, kelemahan Sipol sekarang ungkap Khuwailid, tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak.
"KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang di catut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu)," katanya pada diskusi yang dihadiri jajaran komisioner KPU NTB, dan KPU kabupaten dan kota di NTB itu.
Khuwailid menegaskan, pihaknya mengedepankan aspek pencegahan dalam mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024. (antara/ket/jpnn)
Menjelang Pemilu 2024 mendatang, nama sejumlah staf KPU dan Bawaslu NTB dicatut menjadi kader parpol
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News