Tak Setuju Penghapusan Honorer, Kaltim Punya Cara Jitu

ntb.jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Rencana pengahapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat kembali mendulang protes.
Kali ini datang dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pihaknya menegaskan, telah sejak awal tak ingin menghapus pegawai honorer di daerahnya.
Menurutnya, pegawai honorer yang sudah lama bekerja dinilai sudah sangat baik dan mampu mengabdi.
Di sisi lain, pemerintah pusat telah memutuskan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku paling lambat pada akhir November 2023.
Keputusan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyiapkan cara agar para pegawai honorer bisa tetap bekerja dengan satu-satunya solusi bagi mereka supaya lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim Syafranuddin menyebutkan, pihaknya kini tengah membuka program bimbingan kepada pegawai honorer agar bisa lolos seleksi menjadi PPPK.
Tak setuju akan rencana penghapusan honorer, Kaltim punya cara jitu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News
BERITA TERKAIT
- Nasib Honorer di Lombok Tengah Menyedihkan Curhatannya ke DPRD Bikin Hati Pilu
- Kabar Bahagia, Kuota PPPK Guru Bertambah 100 Persen
- Penting Bagi Guru Honerer: Pemda adalah Kunci, Harus Didekati
- Pesan Penting untuk Guru Honorer Agar Layak Diperjuangkan
- Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, Jumlahnya 90 Ribu
- Penghapusan Honorer Berkaitan dengan UMR, MenPAN-RB Tjahjo Beri Penjelasan