Mufida: Pengahusan Honorer Ancam Layanan Publik
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu tenaga honorer terancam menganggur.
Hal ini terjadi setelah muncul SE Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Demikian disebutkan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
Surat tersebut berisi tentang permintaan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer per 28 November 2023.
"Lebih dari 350 ribu tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran," kata Mufida, sapaan Mufidayanti, melalui keterangan persnya, Jumat (17/6).
Dia berharap pemerintah bisa menemukan solusi konkrit setelah terbitnya SE Menpan RB tentang Penghapusan Honorer.
Pemerintah, setidaknya perlu memastikan bahwa SE tentang penghapusan honorer tidak menambah angka pengangguran yang sudah cukup tinggi.
Mufida kemudian membeber data Kementerian PAN RB per Juni 2021 yang mencatat 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Pengahusan Honorer bisa mengancam pelayanan publik di pemerintahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News