Mufida: Pengahusan Honorer Ancam Layanan Publik
Jumat, 17 Juni 2022 – 16:59 WIB
Baginya, artinya tidak semua bisa terserap menjadi PNS atau PPPK.
“Sementara, dari berbagai Pemda merespons masih tetap memerlukan tenaga honorer. Jangan sampai nanti saat dihapus pelayanan kepada masyarakat juga bermasalah,” lanjutnya. (ast/jpnn)
Pengahusan Honorer bisa mengancam pelayanan publik di pemerintahan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News