Ada 17 Ribu Kaum Disabilitas di NTB, DPRD Lombok Tengah Janji Beri Perhatian Melalui Perda

Sabtu, 14 Mei 2022 – 08:26 WIB
Ada 17 Ribu Kaum Disabilitas di NTB, DPRD Lombok Tengah Janji Beri Perhatian Melalui Perda - JPNN.com NTB
Dengar pendapat perwakilan disabilitas di kantor DPRD Lombok Tengah, NTB, Jumat (13/5). Foto: ANTARA/Akhyar

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Perlindungan hak bagi kaum disabilitas menjadi prioritas dalam pembentukan rancangan perda inisiatif DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya akan kawal supaya bisa menjadi prioritas," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya menerima LSM dan perwakilan disabilitas yang menuntut pembentukan Perda Disabilitas, di aula kantor DPRD setempat, Jumat (14/5).

Dilanjutkannya, bahwa setiap orang memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

Terlebih, dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Apa yang direncanakan itu akan menjadi acuan DPRD dalam menyusun raperda inisiatif," katanya.

Diakuinya, pemerintah daerah selama ini belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Semoga dengan adanya perda yang memperhatikan masalah tersebut, para penyandang disabilitas di Lombok Tengah akan terbantu dan dipermudah.

Ada 17 ribu kaum disabilitas di wilayah NTB, DPRD Lombok Tengah berjanji akan memberi perhatian lebih melalui pembentukan Perda
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia