Ada 17 Ribu Kaum Disabilitas di NTB, DPRD Lombok Tengah Janji Beri Perhatian Melalui Perda
"Dalam pembahasan raperda, kami akan libatkan para penyandang disabilitas, supaya apa yang diharapkan bisa terwujud," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Muliardi Yunus mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh rencana pembentukan raperda disabilitas sehingga akan diperjuangkan supaya bisa terbentuk.
"Kami dari Dinas mendukung penuh pembentukan Perda tersebut," katanya.
Beberapa program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas yakni berupa bantuan sosial, pemberdayaan dan pemberian bantuan alat musik kepada disabilitas.
"Jumlah penyandang disabilitas di Lombok Tengah yang telah masuk data sebanyak 384 orang," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Fakta RI Muhanan mengatakan, jumlah penyandang disabilitas secara nasional mencapai 17 juta, dan di Nusa Tenggara Barat sendiri mencapai 17 ribu.
"Perda ini tidak hanya untuk di Lombok Tengah, tapi bisa berdampak bagi masyarakat umum yang datang khususnya para penyandang disabilitas," katanya. (antara/ket/jpnn)
Ada 17 ribu kaum disabilitas di wilayah NTB, DPRD Lombok Tengah berjanji akan memberi perhatian lebih melalui pembentukan Perda
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News