1.124 Ton Limbah PLTU di NTB Tersalurkan dengan Baik, yok Cek
Caranya cukup dengan mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi.
"Minat masyarakat sangat tinggi. Selain gratis, hasil pengolahan dengan menggunakan FABA itu juga terbukti berkualitas untuk menunjang proses konstruksi," ujarnya.
Sebelumnya, PLN Unit Induk Wilayah NTB telah menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan FABA dengan delapan organisasi perangkat daerah di NTB, pada November 2021.
FABA merupakan hasil pembakaran batu bara dari PLTU yang masuk dalam kategori limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3).
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (antara/ket/jpnn)
Sebanyak 1.124 ton limbah hasil kerja PLTU di NTB tersalurkan dengan baik, yok cek hasilnya
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News