Naik Haji 2023 Makin Mahal, Ini Peruntukannya
Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Gus Yaqut, sapaan akrab menag menekankan hal itu merupakan usulan pemerintah.
Angka tersebut dinilai paling logis untuk menjaga supaya yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus.
"Jadi, dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sedangkan yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag Yaqut.
Selain itu juga terkait soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah.
Dia menyebutkan berhaji ada syarat jika mampu.
Kemampuan ini harus terukur dan Kemenag mengukurnya dengan nilai tersebut (Rp 69 juta lebih).
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Biaya Haji 2023 Makin Mahal, Menag Yaqut Beri Penjelasan, Simak Detailnya
Biaya untuk naik haji tahun ini makin mahal, Menag Yaqut beri penjelasan lengkap dan detail
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News