Polemik Tarif Parkir di Mandalika: Kadispar Kecewa, HPI Curiga Pungli
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi sangat menyayangkan adanya praktek parkir ilegal di kawasan Pantai Kuta Mandalika.
Menurutnya, seluruh stakeholder yang ada di Desa Kuta seharusnya menjaga citra destinasi wisata andalan Lombok Tengah itu.
"Sangat disayangkan hal seperti itu masih saja terjadi. Seharusnya Pokdarwis mampu menyesuaikan keadaan destinasi wisata itu," kata Lendek, pada Jumat (13/1).
Adanya hal itu, kata Lendek, sangat merugikan seluruh pihak yang bergerak di dunia pariwisata.
Bagaimana tidak, saat ini Mandalika telah menjadi destinasi wisata prioritas dan unggulan pemerintah pusat.
Untuk itu, Lendek meminta masyarakat di bawah agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai itu.
Baca Juga:
"Saat ini destinasi wisata itu semakin diminati oleh wisatawan. Makanya jangan sampai dicederai itu," tegas Lendek.
Lendek juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah.
Tarif kendaraan yang cukup di kawasan Pantai Kuta Mandalika mengundang berbagai polemik, pemerintah dan pengelola diminta tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News