Target Retribusi Parkir Mataram Terjun Bebas, Pemicunya Si Jukir
Oleh karena itu, tahun ini, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan setoran parkir jukir melalui aplikasi Si Jukir (sistem informasi juru parkir) yang merupakan aplikasi pembayaran parkir non-tunai.
Menurutnya, aplikasi Si Jukir cukup efektif untuk memantau disiplin jukir yang kekurangan bayar setoran parkir.
"Melalui aplikasi itu, kami harapkan target Rp 11 miliar tahun ini bisa tercapai," katanya.
Data Dishub Kota Mataram menyebutkan, jumlah titik parkir resmi di Kota Mataram sebanyak 749 titik, sedangkan juru parkir yang menggunakan parkir nontunai sebanyak 941 orang sebab satu titik parkir dikawal lebih dari satu juru parkir, bahkan bisa sampai lima orang. (antara/ket/jpnn)
Dishub Mataram menyebutkan, target retribusi parkir pada 2023 hanya sebesar Rp 11 miliar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News