Pemprov Jateng Tindak Tegas Aduan THR, NTB Masih Aman!
Jika peraturan dijalankan, Ganjar yakin perekonomian juga akan terangkat.
"Pasti nantinya THR akan dibelanjakan dan mengangkat ekonomi. Hasil perhitungan dan prediksi kami dengan BI konsumsi akan meningkat saat Lebaran," katanya.
Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari menyampaikan, memang benar pihaknya menerima aduan terkait pembayaran THR yang dicicil oleh perusahaan.
Ada pula aduan tentang pemberian THR yang tidak sesuai gaji pokok.
Aduan yang lain menyebutkan perusahaan bahkan tidak memberikan THR kepada pekerja.
Terkait aduan-aduan tersebut, pihaknya tengah mengklarifikasi kebenarannya.
Selanjutnya, akan diadakan pertamuan yang melibatkan mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan.
Posko THR Disnakertrans Jateng sudah dibuka sejak 13 April sampai nanti 13 Mei nanti.
Pemprov Jateng tindak tegas aduan yang diterima terkait THR, sementara NTB masih aman!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News