Pengangkatan Guru Honorer PPPK Membingungkan? Dikbud NTB Beri Penjelasan

Jumat, 09 Desember 2022 – 13:44 WIB
Pengangkatan Guru Honorer PPPK Membingungkan? Dikbud NTB Beri Penjelasan - JPNN.com NTB
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat, Nur Ahmad. ANTARA/Nur Imansyah

"Dari empat prioritas itu, ternyata NTB, baik untuk tingkat SMA, SMK, kemudian ditambah dengan pendidikan dasar yang ditangani oleh kabupaten/kota, itu ada lagi menjadi P1, P2, dan P3, yakni dari P1 yang lulus tahun 2021 tersebut," ucapnya.

"Akhirnya P1 menjadi P1 lagi yang jumlahnya sekitar 889 orang sekian tersebut. Kemudian di luar dari itu, itulah yang masuk betul-betul dari formasi yang ada," sambung Nur Ahmad.

Dengan demikian, 889 orang itu adalah mereka yang lulus P1 2021 dengan formasi tempat ia berada atau sekolah induknya, hanya saja belum diumumkan tempat dimana nanti ditempatkan karena masih harus menunggu proses berikutnya.

Kemudian, bagi yang sekolah induknya belum ada kepastian karena adanya formasi itu, maka ia dimasukkan ke P2 dan P3, tetapi masih menggunakan urutan seperti tadi.

Pihaknya menegaskan sampai saat sekarang belum ada satu pun guru yang mengikuti seleksi PPPK dan masuk kategori P1 tahun 2021 yang mendapatkan SK Penempatan atau diangkat sebagai CASN.

"Termasuk 889 orang itu belum mendapatkan SK Penempatan dan belum mendapatkan SK Pengangkatan. Jumlah yang 889 orang itu masih dinyatakan P1 lagi, karena sesuai dengan passing grade dan formasi awal atau kuota-nya. Diakuinya memang tertulis sudah mendapatkan penempatan, tetapi dimana penempatannya itu, itu kami tidak tahu," katanya.

Sementara terkait 507 sekian guru lain yang belum mendapatkan penempatan itu, bisa jadi menurutnya karena harus disesuaikan dengan urut-urutan kategori tersebut.

"Itu saja patokannya. Dan kami hanya teknis saja, tidak. Memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut," ucapnya.

Dikbud NTB menyebutkan bahwa pengangkatan guru honorer PPPK mengacu pada Mendikbudristek
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia