NTB Ajukan 1.000 Lahan SHM Bagi Transmigran

Minggu, 06 November 2022 – 16:26 WIB
NTB Ajukan 1.000 Lahan SHM Bagi Transmigran - JPNN.com NTB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Seharusnya permasalahan tidak diselesaikan di ujung saja, tapi juga harus dari hulu. Masalahnya, permasalahan ini banyak yang sudah lama terjadi, sehingga banyak data yang tidak lengkap.

"Koordinasi antar lintas sektor harus dibangun dengan prinsip menyelesaikan dengan cara terbaik, bermusyawarah, dan mengutamakan fakta real di lapangan," katanya.

Menurut Aryadi, banyak data yang ditemukan tidak valid di lapangan tapi di laporan dikatakan valid.

Karena itu, fakta di lapangan harus dicari. Koordinasi dan kolaborasi antara pihak terkait harus segera dibangun untuk memperoleh data yang lengkap terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Begitu ada informasi yang berkembang harus sigap mencari kebenarannya seperti apa, pembiaran informasi yang beredar akan dianggap suatu kebenaran oleh masyarakat.

Pemerintah memiliki instrumen untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini. Instrumen tersebut harus didukung data yang valid.

Jumlah lahan di NTB yang belum terbit SHM sebanyak 4.733 bidang dengan rincian Lombok Tengah sebanyak 440 bidang, Lombok Timur 400 bidang, Sumbawa 683 bidang dan Bima 3.210 bidang.

"Kami berharap instansi yang menangani permasalahan kawasan transmigrasi ini betul-betul melakukan identifikasi permasalahan. Kita harus turun bersama. Jangan sampai di BPN, kehutanan dan transmigrasi memiliki data yang berbeda-beda. Sehingga target penerbitan SHM tahun 2022 ini bisa tercapai," katanya. (antara/ket/jpnn)

NTB mengajukan 1.000 bidang lahan yang telah memiliki SHM untuk para transmigran pada 2023

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia