Awas Gangguan Ginjal pada Anak, Polda NTB Tunggu Perintah
Selain menunggu kepastian dari hasil penelitian obat-obatan yang mengandung zat berbahaya penyebab gangguan ginjal akut pada anak, lanjut Artanto, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam proses identifikasi kasus.
"Jadi belum ada langkah penindakan, bentuknya masih dalam pantauan. Baik kasus maupun mengimbau sesuai anjuran menteri," katanya.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi sebelumnya sempat menyampaikan perihal hasil penelitian yang menemukan adanya tiga zat berbahaya dalam obat sirop diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak. Tiga zat kimia tersebut adalah ethylene glycol (EF), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (DEG).
Menurut Menkes ketiga zat kimia itu seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Berdasarkan laporan hingga 18 Oktober 2022, telah ditemukan 206 kasus gangguan ginjal akut pada anak. Kasus ini tersebar di 20 provinsi dengan angka kematian mencapai 99 anak. (antara/ket/jpnn)
Polda NTB turut memberikan atensi terkait merebaknya kasus gangguan ginjal yang menyerang anak-anak
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News