Penting! Warga Harus Datang Sendiri Urus Sertifikat, Perhatikan Maksudnya

Kamis, 13 Oktober 2022 – 18:44 WIB
Penting! Warga Harus Datang Sendiri Urus Sertifikat, Perhatikan Maksudnya - JPNN.com NTB
Warga saat membuat sertifikat di kantor BPN Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, NTB, mengimbau masyarakat untuk datang sendiri untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah guna mencegah pungutan liar (pungli).

"Biaya mengurus sertifikat tanah sendiri itu jauh lebih murah. Jika menggunakan pihak ketiga, biaya tentu lebih mahal," kata Kepala BPN Lombok Tengah Lalu Suharly di Praya, NTB, Kamis (13/10).

Ia mengatakan, pelayanan pembuatan sertifikat lebih diutamakan bagi masyarakat yang datang langsung membuat secara mandiri, karena pihaknya juga telah menyiapkan pelayanan informasi langsung di pintu masuk pelayanan BPN Lombok Tengah.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengajuan pembuatan sertifikat.

"Urus sendiri itu lebih murah," katanya.

Selain melayani pembuatan sertifikat secara mandiri, Badan Pertanahan Nasional sedang fokus menyelesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

"Yang sudah jadi sudah banyak dan sebagian telah kita serahkan. Tinggal 16 persen yang sedang dalam proses," katanya.

Jumlah program pembuatan sertifikat bagi masyarakat di Lombok Tengah itu sebanyak 17 ribu bidang yang tersebar di 28 desa.

BPN Lombok Tengah mengimbau warga untuk datang sendiri mengurus sertifikat
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia