Demi Pajak, Pemkab Lombok Tengah Pasang Alat Canggih di Hotel
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah memasang aplikasi Onlaine Transaction Monitoring (OTM) atau smart tax di hotel yang ada di daerah setempat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.
"Aplikasi smart tax ini dipasang untuk mengetahui jumlah tamu yang kemudian disinkronkan dalam hal pembayaran pajak hotel," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin, Selasa (4/10).
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan para pengusaha hotel dalam menerapkan atau menggunakan aplikasi tersebut, pemerintah daerah sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya diharapkan seluruh hotel bisa menggunakan aplikasi ini dan tentunya berdampak terhadap maksimal Pendapatan Asli Daerah dari sektor hotel ini.
Selain itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank NTB untuk memasang Aplikasi Online Transaction Monitoring di 64 Hotel yang ada di daerah itu.
“Pemasangan Aplikasi Online Transaction Monitoring ini kita lakukan agar kami bisa mengawasi seluruh nilai transaksi, yang jelas ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dan pelaporan dan memang setiap tamu yang datang akan terekam di alat kami dengan adanya alat yang ada di masing-masing hotel,” katanya.
Ia mengatakan, pihak hotel memang sampai dengan saat ini tidak mau menggunakan aplikasi ini dengan berbagai alasan.
Namun pihak dinas menilai bahwa ini bentuk tidak adanya iktikad baik dalam melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang jumlah kunjungan wisatawan.
Mengingat, setiap ada kunjungan atau menginap di hotel memang ada kewajiban dalam hal membayar pajak.
Pemkab Lombok Tengah pasang smart tax di hotel demi pencapaian target yang lebih tinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News