Rumah Sakit Jadi Sasaran Empuk Pajak Parkir Mataram
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi.
Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Jumat (16/9).
Dengan kunjungan ke rumah sakit yang tinggi maka semakin tinggi pula setoran pajak parkir yang disetorkan ke kas daerah.
"Rumah sakit juga potensial untuk pajak parkir. Apalagi, sekarang pihak RSUD lancar membayarkan pajak parkir," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengaku optimistis target baru pajak parkir bisa tercapai 100 persen.
"Jika kita tetapkan target baru berarti harus tetap optimistis dengan capaiannya. Insyaallah bisa melebihi 100 persen untuk pajak parkir," katanya.
Selain mal, rumah sakit di Mataram juga dinilai berpotensi besar untuk mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak parkir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News