Rumah Sakit Jadi Sasaran Empuk Pajak Parkir Mataram

Minggu, 18 September 2022 – 09:24 WIB
Rumah Sakit Jadi Sasaran Empuk Pajak Parkir Mataram - JPNN.com NTB
Ilustrasi: salah satu titik potensi pajak parkir di Lombok Epicentrum Mall Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi.

Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Jumat (16/9).

Dengan kunjungan ke rumah sakit yang tinggi maka semakin tinggi pula setoran pajak parkir yang disetorkan ke kas daerah.

"Rumah sakit juga potensial untuk pajak parkir. Apalagi, sekarang pihak RSUD lancar membayarkan pajak parkir," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengaku optimistis target baru pajak parkir bisa tercapai 100 persen.

"Jika kita tetapkan target baru berarti harus tetap optimistis dengan capaiannya. Insyaallah bisa melebihi 100 persen untuk pajak parkir," katanya.

Selain mal, rumah sakit di Mataram juga dinilai berpotensi besar untuk mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak parkir
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia