Rumah Sakit Jadi Sasaran Empuk Pajak Parkir Mataram

Minggu, 18 September 2022 – 09:24 WIB
Rumah Sakit Jadi Sasaran Empuk Pajak Parkir Mataram - JPNN.com NTB
Ilustrasi: salah satu titik potensi pajak parkir di Lombok Epicentrum Mall Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Ia menambahkan, saat ini pajak parkir di Kota Mataram tersebar pada 60 titik.

"Namun dari jumlah itu, ada titik pajak parkir yang potensial dan ada juga yang tidak," ujarnya.

"Salah satu pertimbangan kenaikan pajak parkir ini, karena titik-titik potensi pajak parkir terutama pada pusat perbelanjaan kini semakin ramai setelah pandemi Covid-19 melandai," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Jumat (16/9).

Selain itu, lanjutnya, realisasi pajak parkir saat ini sudah mencapai 79 persen atau sekitar Rp 1,9 miliar dari target Rp 2,5 persen tahun ini.

Sementara, tahun ini masih tersisa empat bulan lagi.

"Karena itulah, kami telah usulkan perubahan kenaikan target pajak parkir menjadi Rp 3 miliar dari Rp 2,5 miliar melalui APBD perubahan 2022," katanya. (antara/ket/jpnn)

Selain mal, rumah sakit di Mataram juga dinilai berpotensi besar untuk mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak parkir

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia