Target Pajak Lombok Tengah Rp 11 Miliar, Pemkab Tempuh Cara Cepat
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menggelar acara gebyar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor untuk mempercepat pencapaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini untuk mempercepat realisasi PAD Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Jumat (16/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat maupun aparat sipil negara (ASN) melakukan kewajiban dalam membayar pajak, sehingga bagi ASN yang belum membayar pajak, akan dipotong melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Dari kita untuk kita semua itulah pajak," katanya.
Selain PBB, pemerintah daerah bersama Samsat masih melakukan koordinasi terkait pola pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena untuk pajak PBB akan dipotong melalui TPP Oktober 2022.
Ia mengatakan, target pajak PBB di Lombok Tengah 2022 mencapai Rp 22 miliar dan telah terealisasi Rp 11 miliar atau 50 persen dari target yang telah ditetapkan.
Ia berharap kepada para pelayan masyarakat untuk bisa menjadi contoh dalam taat membayar pajak.
"Juru pungut harus terus bersinergi dengan semua pihak, sehingga target pajak bisa tercapai," katanya.
Untuk mempercepat pencapaian realisasi PAD, Pemkab Lombok Tengah mengadakan gebuyar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News