Waduh, Pajak Hotel Mataram Belum Capai Target, BKD Turun Tangan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tingkat hunian hotel saat ajang WSBK (World Superbike) pada 11-13 November lalu tidak sesuai harapan.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab belum tercapainya realisasi pajak hotel di Mataram.
"Awalnya, kami prediksi tingkat hunian hotel saat WSBK bisa 100 persen seperti tahun 2021. Tetapi ternyata normal yakni sekitar 60 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi.
Realisasi pajak hotel di Mataram telah mencapai Rp 21,1 miliar atau 88 persen dari target Rp 24 miliar.
Realisasi tersebut belum sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan sebesar 92 persen.
"Idealnya untuk mencapai target Rp 24 miliar, bulan ini kita sudah mencapai 94 persen. Jadi realisasi kita tertinggal 4 persen," katanya, Rabu (30/11).
Untuk mencapai realisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan, tim BKD saat ini lebih intensif melakukan pengawasan objek pajak hotel sekaligus untuk mengoptimalkan setoran pelaku usaha hotel setiap bulan.
Pengawasan terhadap objek pajak hotel, sudah dimulai sejak minggu ketiga bulan November 2022, setelah melihat tren realisasi pajak hotel yang belum sesuai target bulanan.
Realisasi pajak hotel di Mataram masih belum mencapai target yang ditetapkan, BKD lakukan pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News